Sopir dari Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah yang diketahui bernama Tubagus Joddy baru saja ditetapkan sebagai tersangka di dalam kecelakaan maut pada kilometer 672 tol Jombang yang membuat pasangan tersebut tewas,
Beberapa jam sesudah kabar Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah tewas di dalam kecelakaan pada hari Kamis 4 November 2021, banyak unggahan pada Instagram stories Joddy mengenai kecepatan spidometer di atas 100 km per jam.
Versi lain juga menyebutkan bahwa kecepatannya bahkan menyentuh 190 km per jam. tubagus Joddy pun sekarang ditahan pada Polres Jombang Jawa Timur.
Ia juga dibidik dengan setidaknya 2 pasal dari 2 Undang Undang yang bereda. “Pasal yang dilanggar oleh saudara Joddy adalah pasal 310 ayat 4 Undang Undang Nomor Tahun 2009 mengenai lalu lintas angkutan jalan.” Ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur bernama Kombes Gatot Repli Handoko.
“Dan atau pasal 311 ayat 5 Undang – Undang nomor 22 di tahun 2009 mengenai lalu lintas angkutan jalan.” Ucapnya melanjutkan.
Pada kesempatan tersebut saat bermain game di situs judi slot online, Gatot juga memberikan penjelasan yang lebih detail mengenai hukuman. Pasal 310 ayat 4 memuat tentang ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara serta denda 12 juta rupiah.
“Sedangkan untuk pasal 311 ayar 5 itu ancamannya hukuman hingga 12 tahun dan denda 24 juta rupiah.” Ucap Gatot. Joddy juga diduga berkendara dengan cara yang membuat orang lain dalam keadaan bahaya.
“Bagaimana dengan pasal 311 nya, dijelaskan kalau dengan sengaja mengemudi kendaraan bermotor dengan cara maupun keadaan yang membahayakan bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas serta dengan korban yang meninggal dunia.” Sambungnya.
Polisi juga telah mengumpulkan barang bukti lewat tempat kejadian perkara sampai dengan konten maupun tangkapan layar yang membuat heboh jagat maya beberapa hari terakhir ini. dari sana ditemukan beberapa bukti petunjuk.
“Yang bersangkutan telah dilakukan penahanan pada Polres Jombang.” Ucap Gatot memberi tahu. Kabar penetapan tersangka serta penahanan Joddy ini juga sudah terdengar sampai ke telingan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.